LHS LAW FIRM
The Indonesian Business Lawyers
 
Hotline :
081-3282-55555
   
 
  Labour & Employment  
     
 

Sebagai law firm yang mengkhususkan diri dalam penanganan kasus-kasus perusahaan dan sengketa bisnis lainnya, LHS LAW FIRM dapat membantu klien perusahaan dalam bidang ketenakerjaannya. Kami akan memberikan konsultasi hukum dan membantu perusahaan klien dalam bidang ketenagakerjaan diantaranya dalam hal-hal sebagai berikut :

  • Pembuatan Perjanjian Kerja, baik Perjanjian Kerja Waktu Tertentu ( PKWT ) maupun Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu ( PKWTT ).
  • Negosiasi dan Pembuatan Perjanjian Kerja Bersama ( PKB )
  • Pembuatan dan Penyampaian Peraturan Perusahaan ( PP )
  • Proses Pemutusan Hubungan Kerja ( PHK )
  • Perencanaan dan Pengaturan tentang Keselamatan Kerja
  • Perencanaan dan Pengaturan tentang Kesejahteraan Pekerja
  • Perencanaan dan Pengaturan tentang Waktu dan Upah Kerja
  • Adanya sengketa dengan karyawan sehubungan dengan hubungan kerja
  • Adanya sengketa hubungan industrial yang maju ke Pengadilan Hubungan Industrial ( PHI )
  • dan lain sebagainya

Untuk menggunakan jasa hukum kami dibidang ketenagakerjaan baik secara litigasi maupun nonlitigasi, silahkan hubungi kami.

Atau untuk konsultasi awal silahkan hubungi 0813-9226-3999

 
 
     
Bagi perusahaan yang menginginkan proposal online dari kantor kami, silahkan klik disini.
Sedangkan untuk registerasi menjadi klien kami, klik disini.
 
Untuk Konsultasi Hukum Bisnis secara online
silahkan klik disini
 
  Representative Office :
 
 
LHS LAWFIRM © 2010
Design by emhary | Suppoted by MGH Corporations
Page Rank
Site Meter
Guess Number