Salah satu jasa yang diberikan oleh LHS Law Firm, adalah jasa debts collection. Jasa debts collection yang kami tawarkan terhadap penagihan piutang perusahaan. Pelayanan kami berbeda dengan jasa debt collection pada umumnya. Selain kami menggunakan pendekatan secara non litigasi dalam penyelesaian piutang perusahaan, kami dapat juga menempuh jalur litigasi dalam penyelesaian piutang perusahaan.
Untuk menggunakan jasa hukum kami dibidang debts collection silahkan hubungi kami, atau untuk lebih dahulu silahkan hubungi kami di +62-813-92263999