LHS LAW FIRM
The Indonesian Business Lawyers
 
Hotline :
081-3282-55555
   
 
  Corporate Organizations  
     
 

Badan usaha atau yang lebih dikenal dengan istilah perusahaan di Indonesia terdiri dari Badan Usaha yang berbentuk Badan Hukum dan Badan Usaha yang tidak berbentuk badan hukum.

Badan usaha / perusahaan yang berbentuk badan hukum cocok untuk usaha - usaha yang bersekala menengah dan skala besar, sedangkan badan usaha yang tidak berbentuk badan hukum lebih cocok untuk usaha - usaha yang bersekala kecil.

Dalam bidang corporate organizations, LHS Law firm akan membantu dalam bidang :

  1. Pendirian perusahaan
  2. Pengaturan Organisasi dalam sebuah Perusahaan
  3. Pendirian Kantor Cabang
  4. Pendirian Kantor Perwakilan ( Representative Office )

Untuk menggunakan jasa hukum kami dibidang ini silahkan hubungi kami, atau untuk lebih dahulu silahkan hubungi kami di +62-813-92263999

 
     
Bagi perusahaan yang menginginkan proposal online dari kantor kami, silahkan klik disini.
Sedangkan untuk registerasi menjadi klien kami, klik disini.
 
Untuk Konsultasi Hukum Bisnis secara online
silahkan klik disini
 
  Representative Office :
 
 
LHS LAWFIRM © 2010
Design by emhary | Suppoted by MGH Corporations
Page Rank
Site Meter
Guess Number